Kembali ke Beranda
Perjanjian Layanan RENTAPembaruan Terakhir: 14 September 2026

Syarat dan Ketentuan Layanan

Perjanjian penggunaan perangkat lunak antara pengelola persewaan kendaraan (Tenant) dan platform RENTA (rxs1lab).

1. Definisi dan Peran Platform

RENTA adalah sistem manajemen operasional rental kendaraan berbasis cloud yang disediakan oleh rxs1lab untuk memfasilitasi administrasi, inventaris unit, kalender ketersediaan, faktur, dan bukti serah terima kendaraan sewa.

PENTING: RENTA adalah penyedia perangkat lunak manajemen operasional, BUKAN perusahaan rental persewaan kendaraan langsung. Kontrak sewa-menyewa, penyerahan fisik armada, dan penagihan biaya terjadi secara eksklusif dan langsung antara Pemilik Rental (Tenant) dan Penyewa (Customer).

2. Pendaftaran Akun & Verifikasi Identitas Usaha (KYB)

Pendaftaran akun RENTA terbuka untuk pengusaha rental mobil dan motor di seluruh Indonesia.

  • Mode Uji Coba Internal (Trial): Setelah mendaftar, semua fitur operasional internal (armada, pesanan, kasir, dokumen) langsung aktif untuk kebutuhan staf Anda.
  • Etalase Pemesanan Publik (Storefront `/r/slug`): Untuk melindungi masyarakat dari potensi penipuan etalase fiktif, halaman pemesanan online publik hanya akan diaktifkan setelah tenant menyelesaikan verifikasi usaha Know-Your-Business (KYB) yang mencakup kecocokan identitas KTP pemilik, swafoto, STNK contoh unit, dan rekening bank resmi.

3. Keabsahan Armada & Dokumen Kendaraan

Larangan Kendaraan Ilegal & Bebas Sengketa

Pengguna dilarang keras memasukkan unit kendaraan bodong, tidak memiliki STNK sah, atau merupakan objek tindak pidana ke dalam sistem RENTA. RENTA berhak menonaktifkan akun penyewa yang terbukti melanggar hukum tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Tenant bertanggung jawab penuh untuk memastikan masa berlaku STNK, Pajak Tahunan, dan Uji KIR armada selalu diperbarui sesuai ketentuan lalu lintas Republik Indonesia.

4. Transaksi Keuangan, Pajak, dan Biaya Layanan

  • Program Pilot 100% Gratis: Selama masa pilot peluncuran, seluruh fitur inti RENTA dapat digunakan tanpa biaya langganan bulanan.
  • Kewajiban Perpajakan (PPN): Tenant yang berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP) bertanggung jawab atas kebenaran faktur pajak dan penyetoran PPN 11% ke kas negara melalui NPWP perusahaan masing-masing.
  • Pemberitahuan Perubahan Skema: Jika di masa mendatang diberlakukan paket berbayar, pemberitahuan resmi akan dikirimkan paling lambat 30 hari kalender sebelum tanggal efektif.

5. Pembatasan Tanggung Jawab (*Limitation of Liability*)

Sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku di Indonesia, RENTA dan rxs1lab tidak bertanggung jawab atas:

  • Kehilangan, pencurian, atau penggelapan unit kendaraan oleh penyewa.
  • Kecelakaan lalu lintas, pelanggaran hukum, atau tilang elektronik (ETLE) yang dilakukan oleh penyewa selama masa sewa kendaraan.
  • Keterlambatan pembayaran atau sengketa pengembalian uang jaminan deposit antara tenant dan penyewa.
  • Gangguan jaringan telekomunikasi pihak ketiga, penyedia layanan internet, atau gateway perbankan.

6. Hukum yang Mengatur & Yurisdiksi

Syarat dan Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan Hukum Negara Republik Indonesia. Segala perselisihan yang timbul akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat, dan apabila tidak tercapai kesepakatan, akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) atau pengadilan negeri yang berwenang di Indonesia.

7. Bantuan dan Kontak Layanan

Untuk pertanyaan mengenai ketentuan operasional ini, silakan hubungi tim dukungan RENTA:

Email: [email protected] · Hubungi Operator: +62 812-9988-7766